Beliau adalah murid dari Ki Hadjar Hardjo Oetomo ( Pendiri PSHT ). R.M. Soetomo Mangkoedjojo adalah seorang Pendekar Tingkat III , R.M. Soetomo Mangkoedjojo disyahkan menjadi pendekar tingkat I pada tahun 1928. Berikut murid – murid Ki Hadjar Hardjo Oetomo yang disyahkan pada tahun 1928 adalah sebagai berikut :
- Bapak Soetomo Mangkoedjojo ( Madiun )
- Bapak Hardjosajano alias Hardjo Girin ( Kepatihan Madiun )
- Bapak Moch Irsad ( Madiun )
- Dewan pengesah : Ki Hadjar Hardjo Oetomo
- Pelaksanaan Pengesahan : Di kediaman Ki Hadjar Hardjo Oetomo, Desa Pilangbango Madiun.
Kemudian pada tahun 1936 R.M. Soetomo Mangkoedjojo mendirikan Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Ponorogo, dan pengesahan pertama dilakukan pada tahun 1938 yang mengesahkan sebanyak 4 orang.
Pada tahun 1948 beberapa murid Ki Hadjar Harjo Oetomo antara lain Soetomo Mangkoedjojo, Darsono, Suprodjo, Hardjo Giring, Gunawan, Hadisubroto, Hardjo Wagiran, Letnan CPM Sunardi, Sumadji al. Atmadji, Badini, Irsad dan kawan – kawan mempunyai prakasa untuk mengadakan konfrensi di tempat kediaman Ki Hadjar Harjo Oetomo . Tujuan diadakan konfrensi tersebut adalah untuk merubah / mengganti sifat Perguruan menjadi Organisasi Setia Hati Terate yang mempunyai Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Setelah Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate dikukuhkan menjadi suatu organisasi maka di pilihlah R.M. Soetomo Mangkoedjojo sebagai ketua dan Bapak Darsono sebagai wakil ketua.
Kemudian pada tahun 1953 karena pekerjan beliau dipindah tugaskan ke Surabaya selanjutnya Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate diserah terimakan kepada bapak Irsad.
Pada tahun 1958 R.M. Soetomo Mangkoedjojo mengesahkan Sdr. R.M Imam Kussupangat, Sdr. Kuswanto. BA dan Sdr. Harsanto. SH menjadi warga tingkat I, pengesahan dilakukan di Oro – Oro Ombo Madiun di rumah Bapak Santoso.
Pada tahun 1963 R.M. Soetomo Mangkoedjojo melatih langsung Sdr. R.M Imam Kussupangat tingkat II. Dan pada tahun 1964 Sdr. R.M Imam Kussupangat disyahkan menjadi warga tingkat II, pengesahan dilaksanakan di Jl. Diponegoro 45 Madiun oleh R.M. Soetomo Mangkoedjojo sebagai Dewan Pengesah.
Pada tahun 1966 Sdr. R.M Imam Kussupangat mulai menjalani latihan tingkat III karena dianggap berhak untuk menerima ilmu Setia Hati tingkat III oleh R.M. Soetomo Mangkoedjojo. Dimana ilmu tersebut berdasarkan “Wahyu” dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Semenjak itu Sdr. R.M Imam Kussupangat dimulai latihan tingkat III dilatih dan disyahkan oleh R.M. Soetomo Mangkoedjojo ( sebagai Ketua Dewan Pusat dan Dewan Pengesah ). Maka dari itu Sdr. R.M Imam Kussupangat tidak lepas sedikitpun peranan dan bimbingan dari R.M. Soetomo Mangkoedjojo sebagai pelatih atau disebut sebagai guru dalam pendidikan tingkat II maupun tingkat III
Tahun 1974 diselenggarakan Musyawarah Besar ( MUBES ) I Persaudaraan Setia Hati Terate dengan kesepakatan mengangkat R.M. Soetomo Mangkoedjojo sebagai Ketua Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate dan R.M. Imam Kussupangat sebagai Ketua Umum Pusat.
Pada tanggal 14 Desember 1975 R.M. Soetomo Mangkoedjojo wafat dan dimakamkan di Makam Cangkring Madiun.
Berikut adalah kedudukan yang pernah dipegang oleh R.M. Soetomo Mangkoedjojo dalam organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate
- Tahun 1948 adalah Ketua Umum Pusat yang pertama Persaudaraan Setia Hati Terate ( dari “ perguruan “ menjadi “ organisasi “ )
- Tahun 1956 Ketua Umum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate,
- Tahun 1964 Ketua Umum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate
- Tahun 1974 Ketua Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate

0 Response to " "

Posting Komentar